Kamis, 30 Juni 2011

MUI Bantah Keluarkan Fatwa Haram

Jakarta: Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ichwan Sam membantah, lembaganya pernah mengeluarkan fatwa tentang hukum orang kaya yang membeli bahan bakar minyak bersubsidi. "MUI belum pernah mengeluarkan fatwa tentang itu," tegas Ichwan dalam konferensi pers di kantor MUI, Jakarta, Jumat (1/7).



Kata Ichwan, isu mengenai fatwa BBM baru menjadi wacana di MUI. Ini artinya, fatwa ini bisa dikeluarkan, bisa tidak. Dan mengenai waktunya, jelas Ichwan bisa memakan waktu bulanan bahkan tahunan karena belum dikaji.

Isu mengenai fatwa BBM berawal dari wacana yang muncul akibat jawaban spontan pimpinan MUI, Makruf Amin saat ditanya wartawan usai pertemuan dengan Menteri ESDM. "Jadi itu ada miss leading, setiap nasehat, pendapat atau wacana sekalipun dari seorang pengurus MUI tidak dapat dinamakan fatwa," kata Ichwan.(AIS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar